Oleh ATHIA
Infoaktual.id - Tolitoli l Aku membuka sebuah link berita kiriman teman melalui aplikasi Whats App
Judul berita terkirim itu, Wartawan di Sulteng diintimidasi, diancam dipukuli.
Seknas FPII : "Pelaku Harus Dijerat Pasal Pidana Pers"
Sebagai pewarta, aku sangat prihatin kejadian seperti ini masih sering terjadi di Republik ini
Tapi sungguh, sejujurnya bukanlah isi berita itu yang menarik perhatianku,
Toh peristiwa kekerasan terhadap wartawan itu memang beberapa kali masih kerap saja terjadi.
Ketertarikanku atas berita itu, lebih pada pernyataan demi pernyataan bernuansa heroik,
tepatnya pernyataan yang dinuansakan heroik, oleh seorang Seknas FPII Irfan Pontoh, S Sos
"Bagi kami ini persoalan serius karena akan menjadi preseden buruk dan mencederai harkat martabat Pers"
Luar biasa 'Agung' bukan, makna tersirat pada kalimat yang diucapnya itu..?
Tapi dalam hati aku menyayangkan. Sungguh sangat disayangkan, pernyatan demi pernyataan yang KESANKAN seorang vocal nan bijak itu
Tidak diterapkannya juga, ketika nyata telah terjadi didepan matanya, peristiwa Kriminalisasi seorang Jurnalis kondang, Wartawan senior Udin Lamatta.
Di kancah Nasional, apalagi sekedar untuk cakupan wilayah Sulawesi, terkhusus lagi Sulawesi Tengah,
Siapa tidak mengenal seorang Udin Lamatta?
Jurnalis investigatif yang telah dedikasikan hampir seluruh waktunya,
Malang melintang di dunia kewartawanan hampir setengah abad lamanya, serta konsisten disana ?
Dari lubuk hati terdalamku, saya ingin bertanya pada seorang Seknas FPII , Irfan Pontoh, S Sos
Lalu dimana FPII "bersembunyi" selama hampir enam bulan berjalan ini ?
Sementara seorang Udin Lamatta, sesepuh Jurnalis putra daerah Tolitoli ini, sendirian jalani sidang demi sidang,
Yang merupakan bagian dari episode 'perjalanan' target sebuah "skenario" pemberangusan ?
Pun dimana pula puluhan media (wartawan) di wilayah ini yang berlindung dibawah payung lembaga ini ?
Tidak satupun pernah terlihat batang hidungnya, datang meliput di tiap persidangan selama ini ?
Apalagi sampai pada memberitakan nya ?
Apakah memang tersimpan sebuah niatan, hendak sembunyikan peristiwa sidang kriminalisasi wartawan yang baru pertama kalinya terjadi di kota Cengkeh ini dari jejak digital ?
Mencermati kalimat demi kalimat yang dinuansakan heroik, yang dituturkan seorang Seknas FPII dalam pemberitaan itu,
Plus bungkamnya lembaga ini atas kasus Kriminalisasi Wartawan Senior Udin Lamatta
yang nyata serta terang benderang telah terjadi selama ini, yang diawali dengan tindakan aksi jemput paksa oleh penyidik Polres,
Dan lalu mem BAP terlapor sampai pukul 01.30 dini hari di ruang lidik Polres setempat 26 Desember 2022 lalu,
dengan kondisi tekanan darah terlapor saat itu yang mencapai angka 200,
Sejujur nya, kesemua itu membuatku tidak lagi kuasa membendung jejalan pertanyaan dipikiranku ketika menulis ini
Pertanyaan paling awal muncul dipikiranku, apakah FPII dalam menulis sebuah peristiwa hanya berdasar PESANAN ?
Dan tidak kalah mengganggu pikiranku adalah, apakah dalam menulis berita, FPII hanya untuk CARMUK alias CARI MUKA saja ?
Untuk pertanyaan penutup, yang mana akan menyelesaikan keresahanku andai terjawab nanti,
Apakah dibalik seluruh giat jurnalis di tubuh FPII hanyalah sebuah kemasan dari sebuah laku MENJILAT saja..?
Ini serius, aku sebegitu menunggu jawaban seorang Seknas FPII Irfan Pontoh, S Sos dengan jawaban lancar,
Seperti kelancarannya alirkan kalimat demi kalimat yang dinuansakan heroik, dalam pemberitaan intimidasi wartawan yang tengah meliput demo di Rujab Bupati Donggala 1 Juni lalu.
Andai dikemudiannya ternyata ketiga pertanyaanku itu tidaklah dijawabnya,
Sebagai Jurnalis aku akan usulkan, lebih baik DIBUBARKAN saja lembaga ini bila ternyata tidak berjalan selaras dengan tujuan ketika lembaga ini didirikan
Hanya akan
Washting Time saja sih menurutku...