Opini, oleh : athia
Tolitoli. I nfoaktual.id I Di tahun 2000 an, aku pernah baca buku novel dengan judul "SAMAN", karya Ayu Utami, penulis perempuan yang karyanya banyak aku ikuti dimasa itu.
Novel yang berkisah tentang aksi heroik aktivis politik bernama Saman itu, penggambarannya begitu "hidup", masih melekat kuat diingatanku..
Bahkan, sampai saat ini, ketika mengingat kembali kalimat demi kalimat dibeberapa halamannya, aku seperti masih bisa ikut merasai kengiluan dari siksaan demi siksaan fisik yang dialami sang tokoh dalam novel itu, disaat beberapa petugas tengah meng interogasinya di luar sel ruang isolasinya.
Pada satu tahun ini, ketika episode 'perjalanan' memberiku peran sebagai Jurnalis, membersamai kasus besar antar dua orang "kuat" di Tolitoli - Sulawesi Tengah, gambaran situasi mengerikan dalam novel itu sempat membayang kembali..
Tetapi, fakta yang aku temukan, ternyata sangatlah berbeda. (Mungkin), sebab zaman yang sudah berubah. Rezim sudah berganti. Walau tetap saja terdengar selentingan, bahwa penyiksaan fisik itu masih saja terjadi dibeberapa tempat lainnya. Wallahu 'alam bishawab..
Namun yang pasti, di kasus yang tengah aku bersamai prosesnya di ruang lidik Polres itu, apa yang terkisahkan dalam novel Saman itu tidak pernah terjadi.
Bahkan, apa yang aku saksikan adalah sebaliknya. Empat orang petugas di ruangan lidik Polres pada Senin dan Selasa itu, dengan jiwa besarnya (tetap) miliki kemampuan "mendengarkan" tiap argumen yang disodorkan terlapor sebelum dimulainya pembuatan BAW (Berita Acara Wawancara)..
Adalah mantan Bupati Tolitoli dua periode, yang juga mengklaim dirinya sebagai Raja masyarakat Tolitoli, merasa tidak bisa menerima perlakuan terlapor, yang menuliskan beberapa kasus penyimpangannya dibeberapa tulisan berita, yang tayang dimedia online maupun media sosial.
Pilihan kata dan kalimat dalam penulisan berita tentang dirinya itu, ditengarainya sebagai menghina, fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Menyimak adu argumen antar empat orang dari polres disatu pihak, dengan terlapor dipihak lain, sungguh sempat menyulut kengerian diperasaan terdalamku.
Betapa kedua belah pihak saling pertahanakan argumen kebenarannya masing masing. Situasi dalam ruangan itu sungguh sangatlah menegangkan buatku, tapi sebisanya aku berusaha menutupi rasa takut akan suara suara besar yang saling bersahutan, bahkan terkadang saling bicara dalam waktu bersamaan.
Pihak terlapor, seorang pimpinan redaksi sebuah media online, begitu tegas nyatakan sikap. Di setiap pernyataan selalu disertakannya data, mengacu pada UU untuk setiap sanggahannya.
Di sela situasi yang makin memanas itu, aku sempat menangkap sebuah dialog yang menurutku sangatlah indah. Elok untuk sebuah teladan. Tatkala salah seorang petugas lidik, ungkapkan keinginanan pada terlapor, untuk jelaskan makna sebuah pasal dari UU, untuk 'bersama sama saling belajar..'
Memalukan kah sikap itu ? Bukankah yang lazim terjadi adalah penunjukkan sikap arogan seorang petugas sebagai lebih superior ?
Jawabku adalah tidak sama sekali. Bahkan, menurutku sebuah sikap ksatria. Bukankah tidak mudah miliki kemampuan sikap rendah hati ?
Sungguh, keseruan dialog yang teramat menegangkan di ruang lidik, yang beberapa kali sempat membuatku harus menahan nafas itu, berujung pada PENOLAKAN TEGAS pihak terlapor untuk di BAW.
Apa sesungguhnya argumen terlapor sampai harus menolak ketika pembuatan BAW itu hendak di mulai ? Lalu bagaimana ke empat petugas di ruang lidik itu menyikapi terlapor yang menolak tegas pembuatan BAW ?
Tulisan mendatang akan menjawab semua tanya itu..
(Athia).