Alasan Peradaban Moderen, Mantan Bupati Alex Diduga KKN Ria Di Lahan Rampasan : KONTRAKTOR BOLONG PUN BERANTAKKAN TATANAN BUDAYA ADAT BALRE TOTOLRI ?
Proyek peradaban moderen rumah raja arsitektur degung senilai Rp 950 juta, ilegal dan berantakan.
Fokus redaksi IV :
Infoaktual.id Tolitoli | Pada edisi ini ditayang fokus redaksi IV, dengan judul di atas. Peradaban adalah hakikat kemajuan manusia. Sebagai masyarakat pemilik kebudayaan dan adat sudah pasti berperadaban tinggi, seiring perkembangan modernisasi. (Arnold Toynbee 1965).
Rumah Adat etnis Tolitoli yg digagas Bupati Maruf ketika itu
Asumsi dasarnya, peradaban ialah tata karma, sopan santun. Adalah segenap prilaku yang diwujudkan masyarakat dari waktu ke waktu, baik dalam realitas politik, ekonomi dan sosial yang terbingkai dalam adat istiadat beragam etnis.
Lebih terang di fokus redaksi IV ini, peradaban merupakan kesatuan identitas seluruh hasil “budidaya” dan aspek kehidupan masyarakat, baik fisik bangunan etnis yang kekal turun termurun, maupun non-fisik sopan santun dan tata karma dalam berseni dan berbudaya.
Berangkat dari sinilah, maka diujung masa jabatan kedua sebagai Bupati 2007, putera Moh.Yahya Bantilan (Raja Tolitoli terakhir), Maruf Bantilan menggagas peradaban tiga etnis Sibitolu (Tolitoli, Dampal dan Dondo).
Dari sini pula, walau selalu janji klirkan dengan pemiliknya Hasanudin, di lahan serobot yang dikenal berbatas dengan bekas kintal Balre Masigi (Mushollah), Maruf membangun rumah kultural etnis Tolitoli.
Ini pohon (atau tiangkah itu) dilahan serobot yg diklaim tiang bekas istana kerajaan Tolitoli
Rumah arsitektur panggung ini mengisyaratkan symbol Tahta sang ayah, Moh.Yahya Bantilan, Raja Tolitoli terakhir, disamping diharapkan jadi wadah pendidikan dan destinasi budaya.
Namun, entah terkooptasi peradaban moderen dari mana, begitu terpilih jadi Bupati untuk kali kedua, adik sepupu Maruf–Moh.Saleh Bantilan,SH.MH–alias Alex merobombak, lalu ditukar dengan bangunan gedung – mungkin alasan globalisasi budaya langkah itu diambil.
Kebijakan ini dilakukan diakhir masa jabtannya 2020, atau pasca pengukuhan dirinya sebagai Raja Tolitoli, dimana pembiayaan berasal dari APBD sekitar Rp 950 juta, dengan alasan di lahan itu terdapat cagar, dan dicatat Pemda sebagai asset bersejarah, meski faktanya belum sampai kesitu, masih fiktif.
Puing kayu yg diklaim tiang bekas kerajaan, ditumpuk dlm sebuah bangunan kecil menyerupai museum yg dicanangkan Maruf 2007 dekat replika beton
Dibalik fakta itu, ujuk-ujuk lahan itu diklaim sebagai cagar Balre Masigi Totolri (Tolitoli) karena disana bekas istana kerajaan – yang ditandai sebuah pohon atau tiangkah itu ? Ahli konsepartor cagar budaya Sulteng Ma’mun, lantas bicara kalau itu bukan cagar, bahkan tidak masuk di sejarah.
“Itu kemungkinan tiang, kemungkinan juga pohon. Kalau mereka meyakini itu tiang ya tiang saja, kalau pohon, pohon saja. Tapi, kalau itu tiang biasanya ada umpak, material batu pengalas tiang, “ tegas Ma’mun yang juga pegiat sejarah.
Kalau Alex klaim kata Ma’mun, harus ada dasar. Mengklaim itu cagar budaya, apakah ada rekomendasi dari tim ahli. Itu bisa dibilang miss komunikasi, karena pemimpinnya tidak paham tentang cagar budaya.
Menurut desas desus, jika sudah purna Bupati, bangunan di lahan serobot yang sejak lama diselidik (Lidik) Polres, dan tak kunjung sampai ke kepastian hukum itu akan dijadikan istana kerajaan, dan tentu jadi tempat segala aktivitas Raja Tolitoli, Alex Bantilan.
Replika pohon (atau tiangkah itu) material beton
Padahal dalam catatan fokus ini, peran Alex dikasus ini cuma sebatas mewakili Bupati Maruf supaya dilesaikan dengan pemilik lahan, bukan untuk lain-lain. Dan karena itu, kakak sepupuhnya bernama lengkap Dr.HM.Maruf Bantilan, murka.
Di kediamannya 13/9/2020, kemurkaan Rektor Madako terlontar, sambil mengatakan berlapis-lapis kesalahan, Alex. Mengapa, Alex dianggap merusak tatanan rumah etnis Totolri yang dicanangkan Maruf.
Pula, dia telah mengacaukan rencana beres-beres perkara pada Februari 2021, seperti ulang dijanjikan mantan Sekwan DPRD Sulteng 13/9/2021 itu dengan pemiliknya, Hasanudin.
Parahnya, sebelum kasus itu dilapor ulang ke Polres, sebagai ongkos pertengkaran pemilik lahan dan Alex di teras rujab Bupati, sehari setelah janji Maruf terbangun, tepatnya 14/9/2020 pagi, ketua PAN Tolitoli itu sudah langkahi, bila tidak disebut mencaplok tahta pamannya, Raja Tolitoli terakhir, Moh.Yahya Bantilan.
Tim olah TKP reskrim Polres Tolitoli, BPN dan kelurahan Nalu dlm kasus dugaan penyerotan diobjek proyek Om Bolong
Ironinya, berharap istana konstruksi modern, rumah yang dibangun kontraktor ternama Gu Zhang (Om, sebutan budaya Tionghoa) Bolong tahap satu itu terbengkalai, seiring buah karya identitas Balre Masigi Totolri (Tolitoli) dari sang kader Golkar orde baru yang estetik itu, berantakan.
Lebih parah lagi, lahan serobot dua puluhan tahun, dan sudah tiga bulan ditangan Polda Sulteng, terkait SP3 janggal hasil Lidik 10 bulan oleh Polres, alas hak, IMB dan dokumen lain objek pekerjaan Om Bolong itu ternyata kosong, alis ilegal.
Ya, gegara ambisi modernisasi ala Alex yang memang hobby destinasi wisata, proyek ilegal itu jadi probematik bagi Pemda, DPRD dan Kepolisian. Kemunculan kontraktor yang memang lihai memburu “rente” di proyek yang diduga sering digadang-gadang bengkok Alex, lengkapi keserbasalahan pemangku kepentingan itu.
Suka tidak suka, kehadiran kontraktor Bolong di skandal proyek itu, sukses berantakkan tonggak budaya Totolri yang disimbolka rumah peradaban Balre Masigi di kelurahan Nalu, di pinggir kota Tolitoli itu.
Adalah gambar eksistensi Om Bolong di kasus ini hanya untung semata, tanpa peduli konsekuensi hukum serta dampak upaya lestarikan peradaban budaya adat dan tahta Raja Yahya, ayah tokoh yang membesarkan dia, Maruf akan seberantakan ini.
Harusnya, pria Hokkien (keturunan tionghoa), sekaligus putera daerah sejak sekitar 57 tahun silam ini, sowan dahulu ke Maruf selaku putra Raja terakhir Tolitoli, bukan malah menjerumskan diri ke kebijakan curang mitra barunya, Bupati Alex.
Apa hendak dikata, proyek di peradaban budaya Balre Masigi Totolri yang baru saja disajikan ulang alumni Lemhanas 2007 guna menyeimbangkan kebisinga transformasi budaya yang tumbuh pesat dimasa kini, sirnah sudah.
Betapa abainya pemborong ini menjaga peradaban adat di Nalu itu. Bahkan, demi untung ia melangsungkan kebijakan proyek tak”hala”itu dengan gunakan perusahaan pihak lain, Cv Gilang Perdana, dan inilah dinamakan peradaban uang. Kemudiannya, DPRD, Pemda dan Kepolisian bak disuguhi buah simalakama, pelik dan dilematik.
Kerena Hasanudin, baik pemilik lahan maupun selaku pers, mata telingah publik untuk peroleh transparansi informasi dari semua peristiwa hukum dibalik lahan serobot milik dia, menyusul jumpa pers Alex yang dipublis secara serampangan RRI, SwatvNews dan sejumlah Media onlne.
Ada tujuh peristiwa hukum diduga muncul disana selain penyerobotan, seperti sudah dilidik kasat reskrim, ketika itu Kapten Ketut Kerti era Kapolres Sugeng, dan rampung di pasal penyerobotan 385 KUHP, sampai akhirnya “karam” tanpa alasan pasti.
Momen detik2 pengukuhan Alex sbg Raja Tolitoli diatas batu besar yg diadakan untuk itu, 20017
Flash Back sejenak, setelah BAP 385 itu tenggalam selam 20 tahun, pasca ditinggal pergi AKBP (purn) Ketut dan Kapolre Sugeng, kasus yang melibatkan penguasa itu dilidik ulang, menyusul pemilik kebun kelapa Hasanudin membuat laporan Polisi pada 13/10/2020. Laporan tersebut disebutnya sebagai laporan lanjutan.
Alhamdulillah, setelah lalui Lidik selama 10 bulan dibawa komando Kapolres Budhy Batara, kasus yang dicantol di pasal 167 KUHP berhasil sampai ke SP3, hingga akhirnya SP3 itu di panggil Polda untuk jalani gelar perkara khusus.
Pemanggilan SP3 tersebut terkait perotes pelapor Hasanudin, lantaran diduga janggal – tengok infoaktual.id edisi 07 Oktober 2021 : Masih Pembiaran KKN Mantan Bupati Alex Di Lahan Serobot : POLRES TOLITOLI BERBELIT-BELIT, OGAH BICARA LIDIK JANGGAL ?
Kembali ke peradaban di fokus ini. Ketujuh peristiwa hukum dimaksud ialah menubruk UU Bangunan Gedung (UUBG) tentang IMB dan UU Cagar Budaya. Disusul Pepres pengadaan barang dan jasa, UU bebas KKN, pembohongan publik serta pencemaran mana baik dan penghasutan bermuatan rasis.
Ketujuh dugaan tersebut adalah ekor peradaban KKN Ria Pemda Tolitoli dibawa kepemimpinan Bupati Alex dikebun kelapa Rakyat, sebagai akibat ketidakpahaman akan peradaban modern.
Atau ini adalah kesengajaan untuk meraih untung dan Tahta dengan alasan peradaban modern, tanpa peduli tatanan budaya adat Balre Totolri berantakan, menyusul prinsip peradaban finansial kontraktor itu turut didalamnya, miris. Terhadap ini, Xiao Sheng (putar) Bolong, Tomy tidak menjawab. (tim)