Anggota DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu : BERANTAS PELAKU KRIMINAL, BUKAN KRIMINALISASI CAPTIKUS
Manado | infoaktual.id | Mari berantas pelaku kriminal, bukan kriminalisasi Captikus, demikian narasi yang ditulis Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Sandra Rondonuwu,S.Th.SH diakun Facebook (FB) nya, Sandra Rondonuwu, jumat 22/9/2021 pagi 08.20 pekan lalu.
Status FB pemerhati pertanian ini sekaligus menyindir Aparat Penegak Hukum (APH) yang kerap hanya menjerat pelanggar hukum yang kecil-kecil saja.
Sebetulnya, sindirian serupa sudah diungkap juga Jurnalis senior Sulawesi Tengah (Sulteng), Hasanudin Lamatta dalam tulisannya di FB, 5/9/2021 pukul 15.05 waktu setempai, dengan judul Masih Adakah Sisa Moral Kabupaten Ini Untuk Nasehati Manusia Immoral Itu ?
Di FB itu, Udin Lamatta, sapaan akrab Hasanudin mempertanyakan eksistensi Trias Politika tiga pilar Eksekutif Legislatif dan Yudikatif di Kabupaten Tolitoli, Sulteng. Ia menilai adanya pembiaran KKN yang diduga dilakukan Bupati Tolitoli, kini mantan Moh.Saleh Bantilan,SH.MH, dengan kerugian APBD sebesar Rp 2.654.169.326.
Hasanudin mengatakan apakah kita tidak malu pada Rakyat, dimana kita terkesan hanya sibuk mengejar balapan liar, maling ayam dan kambing, IMB gilingan padi dan bengkel liar, perampokan isi laci harga kopra di kios di desa2 dan penikmat sabu di lorong-lorong kota.
Sementara tampak dipelupuk mata kita ujarnya, kasus korupsi besar, seperti sumbangan Bank sulteng Rp 1M lebih, proyek Cagar Budaya fiktif dan tanpa IMB, refocusing APBD Covid-19 bermiliar.
Kembali ke status FB Sandra. Kader PDIP itu mengatakan Captikus adalah komoditas pertanian, warisan kearifan local, leluhur Minahasa turun termurun yang sudah ada sejak jaman kolonial.
“Sayang nya, captikus kerap dituding biang kerok kriminalitas dan persoalan sosial lainnya. Padahal, minuman beralkohol yang beredar bebas di pasaran sangat banyak. Lalu, kenapa petani captikus saja yang dikejar-kejar polisi,” serang wanita sarja hukum itu.
Kenapa hanya captikus yang diharamkan tanya Sandra, sedangkan berbagai minuman beralkohol, bahkan diimpor dari Eropa, Cina, Jepang, Korea justru dijual bebas di pasaran. Adilkah ini?
Terus, saya Sandra Rondonuwu, anggota DPRD Sulut dapil Minsel Mitra, menggagas Perda captikus agar keadilan bisa juga dirasakan petani captikus dan seluruh rakyat Indonesia.
“Perda ini akan mengatur perlindungan petani captikus, mekanisme peredaran captikus serta antisipasi terhadap ekses dari konsumsi captikus yang berlebih. Mari berantas pelaku kriminal bukan kriminalisasi captikus, merdeka,”pungkas status FB legislator peduli konflik angraria itu. (athia).