LSM Di Kalbar Desak Pembiaran Aktivitas Tambang Emas Ilegal Ketapang
Ketapang | Indonesia | Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan hutan Kabupaten Ketapang Kalbar kian memprihatinkan, bahkan terkesan dibiarkan aparat Pemba setempat.
Hal ini patut dipertanyakan, karena kurangnya tindakan penegak hukum terhadap aktivitas tersebut, sementara lingkungan dan ekosistem sekitarnya kian memprihatikan.
Hal ini diutarakan Anggota LSM investigasi Lembanga Aliansi Indonesia perwakilan Kalbar, Hendriadi. Dicontohkan, PETI yang ada di Dusun Petai Condong Pelaik Desa Pengkalan Batu Kecamatan Kendawangan, kini kembali ramai dibicarakan masyarakat setempat atas pertambangan liar tersebut.
“Sedangkan tambangdi Kabaupaten Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, dan lainya sudah ditertibkan, menyusulaksi tegas Tim gabungan TNI-Polri, tapi kenapa di Ketapang ini tidak,ada pa,” ujar Hendri (25/5/2021).
Kami atasnama Lembaga perwakilan Kalbar, kata Hendri mendesak Aparat aparat Hukum, khususnya Kapolda Kalbar agar menindak tegas oknum dibalik penambang Ilegal ini.
“Dengan menggunakan kewenangan serta jabatannya, telah memberikan kesempatan kepada cukong PETI untuk memperkaya diri,” katanya.
Hendri juga mendesak Kapolri untuk perintah tindakan tegas pihak yang diduga ada kongkalikong antara APH dengan cukong yang membekingi PETI. Emas itu.
“Dugaan kami dengan tidak menutup lokasi PETI tersebut ada pembiaran, bahkan dipelihara aparat di Ketapang untuk kepentingan beberapa oknum,” pungkas Hendri(sumberHp@kin.sin.idLiputanrakyatindonesia.com/Tim liputanrakyatindonesia)