18 Agustus 2020 | Dilihat: 591 Kali
Proyek Trotoar Di Buol Mangkrak, Koordinator Geram Sorot  Peran Penegak Hukum
noeh21

Buol, infoaktualnews.id | Proyek Trotoar sepanjang dua kilo meter (2Km) di jalan batalipu jalur dua, Kelurahan Leok 2 Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), mangkrak dan terlihat amburadul. 

Entah karena apa, proyek APBD senilai Rp.7,9 Miliar itu tidak mampu diselesaikan pihak rekanan, dalam hal ini PT Putra Payat Mandiri. 

Berdasarkan informasi yang dihimpum Media ini, pekerejaan trotoar itu dikebut sejak agustus 2019, sesuai kontrk dengan waktu pekerjaan 120 hari kalender. 

Namun, hingga waktu kontrak berakhir bulan Nopember 2019, progres fisik tidak mencapai 100 persen. Lantas, oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberi addendum kepada  rekanan selama  90 hari dengan denda berjalan.

Apa yang terjadi, meski sudah diberi addendum ke tiga 50 hari, pekerjaan Trotoar itu ternyata tidak klar-klar juga. Sesuai hasil perhitungan Dinas PUPR, pekerjaan PT Putra Payat Mandiri atas proyek Trotoar itu hanya menyelesaikan progres fisik 93 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buol, Darsat,ST  yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan pekerjaannya belum rampung, karena masih menyisakan 7 persen.

"Kami menyadari pekerjaan itu tidak selesai, dan hanya 93 persen yang dicapai rekanan. Untuk pembayaran, dilakukan sesuai progres fisik di lapangan. Pekerjaan masih tersisa 7 persen, dan rencana akan kita lelang kembali," ucap Darsat, ST.

Diungkapkan Darsat, jaminan Bank milik PT Putra Payat Mandiri sejumlah Rp.1,9 Miliar terpaksa tidak dapat ditarik karena status rekanan sudah diblacklist.

Ironisnya, proyek trotoar itu terletak di sepanjang lokasi perkantoran pemkab Buol, seperti  kantor Kejaksaan, Polres dan Kantor DPRD, dan kayaknya tidak dihiraukan oleh pihak terkait disekitar Proyek itu.

Menyikapi hal tersebut, koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Drs. Sofya, M.Si  pun angkat bicara. Pihaknya tidak menduga, sekaligus menyayangkan proyek sebesar itu tidak selesai, bahkan nampak hanya dikerjakan secara serampangan.

"Sangat disayangkan pekerjaan ini (Trotoar,red) mangkrak dan tidak selesai, sementara pihak terkait hanya diam,"  ujar Sofyan, sambil menyorot sejumlah proyek besar lainnya yang  juga alami hal yang sama, mangkrak tanpa mendapat perhatian pihat terkait.

Yang disorot koordinator Geram ini tak lain adalah para pemangku kepentingan, tak kecuali penegak hukum yang kini berkantor  disepanjang Proyek Trotoar yang mangkrak  itu, hmmm. (Ari/fery/din)



 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : BCA 7920973498