TABIAT PINJAM PERUSAHAAN, PROYEK JALAN MILIARAN DIKERJA LA BOLONG DI TOLITOLI LANGGAR LAGI BOQ ?
KONTRAKTOR BOLONG
Infoaktual.id Palu | Bolong, kinerja kontraktor besar di Tolitoli Sulawesi Tengah (Sulteng) itu kembali dirosot publik.
Bagaimana tidak, proyek jalan miliaran dikerja pria yang dijuluki raja gedung dan jalan serta raja pinjam perusahaan itu selalu saja sisakan masalah, retak, bobol akhirnya hancur lantaran diduga langgar BOQ, Bill Of Quantity.
Adapun proyek jalan jadi perhatian banyak pihak saat ini adalah rekonstruksi jalan Desa di Tolitoli, yakni ruas simpang Desa Lampasio – Oyom, sepanjang sekitar 3000 meter senilai 4,6 M sekian, tepatnya Rp 4.666.391.000, dengan pelaksana PT Surya Lima Perkasa (SLP).
RETAK-RETAK
Proyek yang dikerja PT SLP dan diduga perusaan pinjaman Bolong ini dikucurkan dari APBD Sulteng, lewat Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Sulteng, dengan waktu kerja 21 Februari gingga 17 Oktober 2024.
Dugaan tabiat pelanggaran BOQ Kontraktor Bolong tersebut berdasarkan analisis media ini dilapangan baru baru ini.
BARU SAJA DIASPAL SUDAH BOBOL
Sebagaimana diketahui, BOQ merupakan rincian lengkap komponen pekerjaan konstruksi, dan tertuang dalam dokumen kontrak, sebagaimana ditunjuk Peppres pengadaan banrang dan saja. Nah, terhadap BOQ atas pekerjaan ruas Lampasio – Oyom itu sangat disinyalir tidak lengkap, dengan kata lain komponennya disunat hingga 50%, dan akibatnya retak dan bobol.
SUDAH DIPOLES ULANG SETELAH RETAK DAN BOBOL
Tapi baiklah, yang pasti upaya konfirmasi ke direktur PT SLP yang kabarnya beralamat di jalan Usman Binol Nomor 53 Tolitoli, serta Bolong dan pihak Bina Marga Sulteng masih terus dilakukan.
Soal kompone apa saja diduga dicopot, hingga melanggar BOQ yang akibatkan uang negara tertilep cukup banyak diruas Lampasio – Oyom yang retak dan bobol, serta pula sudah dipoles ulang itu, berikut kebenaran PT SLP dipinjam La Bolong, tunggu berita lengkap pada edisi mendatang. (tim)