Tanya Kasus Sumbangan Bank Sulteng Untuk Rakyat Terdampak Virus Corona, HMI Toltioli "Tubruk” Ulang Kejari : ADA PIHAK "MEREMOT" SEBABKAN JAKSA LELET TANGANI ?
Tolitol, Sulteng | infoaktual.id | Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tolitoli “Tubruk” ulang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, kamis 28 Oktober 2021, begitu tulis trustsulteng.com (disadur Media ini tanpa ilangkan makna naskah aslinya) mengawali kabar terkait aksi damai adik-adik HMI di kejaksaan siang itu.
Aksi digelar lantaran problematik penanganan dugaan tilep sumbangan Bank Sulteng Cabang Tolitoli untuk masyarakat terdampak Virus Corona senilai Rp 1 Miliar lebih dalam bentuk paket sembako, tahun 2000 silam. Prosesnya ada yang “remot”, bunyi sejumlah selintingan berseliwiran, sebagai penyebabnya.
Kedatangan mahasiswa tulis trustsulteng, untuk menuntut Kejati Sulteng dari kejari Tolitoli supaya tidak lelet tetapkan tersangka atas kasus dana bantuan bank pimpinan Sultan yang diberikan melalaui Dinas Sosial Tolitoli untuk rakyat miskin.
“Haloo pak kajari, hari ini kami datang di kantor bapak untuk mempertanyakan kembali perekembangan dugaan kasus korupsi dana Covid-19 dari Bank Sulteng yang dibagikan kepada masyarakat miskin Rp 1 miliar,” teriak Korlap, Ardianto orasinya depan kantor Kejari Tolitoli.
Pada bagian lain, trustsulteng.com menorehkan bahwa Ardianto bilang jika hari ini kejati Sulteng melalui Kajari Tolitoli belum juga berikan pernyataan, maka puluhan mahasiswa tidak akan berhenti lakukan aksi, meski hingga berjilid jilid-jilik.
”Rekan rekan mahasiswa, kalau hari ini belum ada pernyataan resmi dari Kejati Sulteng, yang di sampaikan Kajari Tolitoli, maka kami tidak akan berhenti melakukan aksi secara berjilid jilid,” teriak Korlap Ardianto yang disambut sorai puluhan rekannya.
Sementara itu, orator lain, Sarif orasikan sejumlah poin tuntutan, antara laian minta Kejari Tolitoli dan Kejati Sulteng agar benar-benar transparan dalam menangani kasus Coorporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng cabang Tolitoli seperti temuan BPK RI bebrapa waktu lampau.
Karenanya sambung Media Online itu, Kejari dan Kejati Sulteng diminta untuk segera menangkap pelakunya. Dalam pantauannya, ada puluhan mahasiswa lain yang menakan diri Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram). Mereka sempat rersitegang dengan aparat karena mendesak masuk kedalam kantor.
Namun karena penjagaan aparat yang ketat sehigga puluhan mahasiswa hanya bisa menyampaikan orasinya di halaman kantor Kejaksaan. Karena sesuai protap keamanan, petugas kepolisian harus terus berjaga dan melakukan pengamanan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dilaporkan trurtsulteng, Kajari Tolitoli Deddy Koerniawan.SH.MH menyatakan kasus dana CSR ini sudah menjadi ranah Kejati Sulteng. Pihaknya hanya membantu proses penyelidikan tim Kejati.
Dikatakan Deddy, untuk minggu ini masih tetap dilakukan pemeriksaan, karena masih mengirim surat panggilan kepada 8 Kades.Tapi selebihnya, Kajari meminta mahasiswa untuk berkomunikasi dengan Kejati.
”Kami di sini hanya membantu proses penyelidikan yang dilakukan Kejati. Setahu saya, untuk minggu ini masih tetap dilakukan pemeriksaan, karena kemarin kami masih mengirim surat panggilan kepada 8 Kepala Desa,” jelas Kajari, sambil ditambahkan monggo berkomunikasi dengan Kejati, karena saya di sini hanya membantu proses. (yusrin/thia).