25 November 2024 | Dilihat: 444 Kali
TPS Di Basis Cudy-Agusto Belum Dapat Surat Model C Pemberitahuan,  Ketua Koalisi : DIMINTA KPU LAKSANAKAN TUGAS SESUAI PARENTAH PKPU 17
noeh21

Infoaktual.idPalu | Ketua Ketua Koalisi Partai Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Haji Rusdi Mastura dan Suleman Agusto Hambuako Nomor urut 3, Muharram Nurdin meminta KPU Sulteng dan KPU Kabupaten  Kota untuk mendistribusi surat pemberitahuan memilih (Form Model C-Pemberitahuan) tepat waktu.

Berdasarkan pemantauan saksi dari Partai pengusung PDIP Perjuangan kata Muharram, sampai H-2 pemungutan suara pembagian surat memilih form  model C Pemberitahuan masih banyak belum didistribusikan penyelenggara.

Melansir dari Media Alhaerat malam ini senin 25/11, Muharram Nurdin mengatakan form model C pemberitahuan mestinya sudah harus diterima pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara,  sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pungut Hitung.

Padahal H-2 sebelum pemungutan suara tambah dia, KPU seharusnya sudah membuat berita acara yang menunjukkan sirkulasi C pemberitahuan telah selesai.

Dan dalam berita acara tersebut telah diketahui oleh pemilih dan peserta pemilih berapa banyak pemilih menerima dan tidak menerima form model C pemberitahuan, mengingat pemungutan suara Pilkada serentak dilaksanakan hari Rabu 27/11 mendatang.

“Saksi-saksi dan regu penggerak pemilih atau Guraklih PDI-Perjuangan memantau perkembangan sirkulasi C pemberitahuan per-TPS. Hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa KPPS baru sebahagian kecil pemilih di TPS menerima C-Pemberitahuan.

Misalnya, AA pemilih di TPS 10 Kelurahan Tanamodindi Kota Palu, sampai H-2 belum menerima. Contoh lain, AMR pemilih di TPS 11 Kelurahan Palupi Kota Palu. Begitu juaga Ketua Sinode PGLII Kota Palu, belum juga menerima C-pemberitahuan sampai saat ini,” tutur Muharram Nurdin, Senin 25/11.

Demikian juga Ece Maiwah warga Jalan Sungai Manonda Palu. Dia mengatakan sampai hari Senin 25/11 belum mendapatkan surat panggilan untuk memilih.

“Saya satu keluarga belum juga dapat surat panggilan memilih. Saya harus kemana melaporkan masalah ini, karena bukan satu atau dua orang, tetapi ini saya sekeluarga,” ungkap Ece.

Tidak hanya itu,  disisi lain terang Muharram, saksi dan Guraklih PDI Perjuangan menemukan bahwa pada wilayah TPS dibasis pemilih paslon nomor 1 dan 2 Pilgub Sulteng 2024 telah hampir selesai disirkulasi.

KPPS belum melakukan sirkulasi C-pemberitahuan, Muharram menduga KPU tidak adil dalam melakukan sirkulasi, khususnya pada pemilih atau pengikut paslon nomor 3.

Oleh karena itu lanjut Ketua koalisi paslon Nomor 3 itu, diminta kepada KPU segera melaksanakan tugasnya sesuai perintah PKPU 17, dengan dibawah pemantauan Bawaslu terhadap sirkulasi tersebut. Jangan sampai ada pemilih tidak mendapatkan C pemberitahuan, apalagi  sampai dibagikan kepada orang yang salah.

Akibatnya, mengurangi penggunaan C-pemberitahuan pemilih yang sebenarnya, lantaran digunakan oleh pemilih lain, dan kasus seperti ini selalu terjadi dari Pilkada ke Pilkada. (nanag/hl)

 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963